Proses balik nama motor adalah prosedur pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini penting dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan kendaraan dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Beberapa manfaat dari balik nama motor antara lain:
- Menjamin kepastian hukum kepemilikan kendaraan
- Memudahkan pengurusan dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB
- Terhindar dari masalah hukum, seperti penilangan atau penyitaan kendaraan
Proses balik nama motor umumnya dilakukan di kantor Samsat sesuai dengan domisili pemilik baru. Persyaratan yang dibutuhkan biasanya meliputi:
- KTP pemilik baru
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian atau kuitansi penyerahan kendaraan
- Formulir balik nama kendaraan bermotor
Setelah semua persyaratan lengkap, proses balik nama motor dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut: