Plat motor D adalah plat nomor khusus yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan kedinasan atau pemerintahan.
Plat motor D memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:
- Dapat digunakan untuk melewati jalur khusus yang disediakan untuk kendaraan dinas.
- Bebas biaya parkir di tempat-tempat tertentu.
- Mendapat prioritas saat berkendara di jalan raya.
Selain itu, plat motor D juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:
- Biaya pembuatannya cukup mahal.
- Tidak dapat digunakan untuk kendaraan pribadi.
- Hanya dapat digunakan oleh instansi atau lembaga pemerintah tertentu.
Secara historis, plat motor D pertama kali dikeluarkan pada tahun 1950-an. Saat itu, plat motor D hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas kepolisian dan militer. Seiring berjalannya waktu, penggunaan plat motor D diperluas hingga ke instansi dan lembaga pemerintah lainnya.