Plat motor A adalah pelat nomor kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Plat motor A memiliki format huruf dan angka yang unik untuk setiap kendaraan, yang berfungsi sebagai identitas kendaraan tersebut. Di Indonesia, plat motor A umumnya berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam.
Plat motor A memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Sebagai identitas kendaraan bermotor, sehingga dapat dikenali dan dibedakan dari kendaraan lainnya.
- Sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor, yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Sebagai alat pengawasan dan penegakan hukum, karena setiap plat motor A terdaftar pada database kepolisian.
Selain itu, plat motor A juga memiliki sejarah yang panjang di Indonesia. Pada masa kolonial Belanda, plat motor A sudah digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor. Setelah Indonesia merdeka, sistem plat nomor kendaraan bermotor terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan hingga saat ini.
Demikian penjelasan mengenai plat motor A. Sebagai identitas kendaraan bermotor, plat motor A memiliki peran yang penting dalam sistem lalu lintas dan penegakan hukum di Indonesia.