Persyaratan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau BBN motor adalah sejumlah dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor ketika melakukan balik nama kepemilikan kendaraan. Balik nama kendaraan bermotor wajib dilakukan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan sesuai dengan pemilik yang baru. Proses BBN motor umumnya dilakukan di kantor Samsat setempat.
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk BBN motor antara lain:
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- KTP pemilik lama dan pemilik baru (asli dan fotocopy)
- Kuasa bermaterai jika diwakilkan
- Bukti pembelian kendaraan (faktur atau kuitansi)
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya BBNKB yang besarnya berbeda-beda tergantung dari jenis dan usia kendaraan.
Proses BBN motor biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya dibayar, pemilik kendaraan akan mendapatkan STNK dan BPKB baru dengan nama pemilik yang baru.
persyaratan bbn motor
Persyaratan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau BBN motor merupakan dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor sesuai dengan pemilik yang baru.