Persyaratan Lengkap Balik Nama Kendaraan Bermotor Anti Ribet

admin

persyaratan balik nama kendaraan bermotor

Ads - After Post Image


Persyaratan Lengkap Balik Nama Kendaraan Bermotor Anti Ribet

Persyaratan balik nama kendaraan bermotor adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor. Balik nama kendaraan bermotor sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini wajib dilakukan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor pada instansi terkait, seperti Samsat.

Melakukan balik nama kendaraan bermotor memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor sehingga sesuai dengan pemilik yang sebenarnya.
  • Mencegah penyalahgunaan kendaraan bermotor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Memudahkan pengurusan pajak kendaraan bermotor dan proses hukum jika terjadi sesuatu pada kendaraan tersebut.

Adapun persyaratan balik nama kendaraan bermotor yang perlu dipersiapkan, antara lain:

  1. Formulir balik nama kendaraan bermotor yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pemilik lama dan pemilik baru.
  2. STNK asli dan fotokopi.
  3. BPKB asli dan fotokopi.
  4. KTP asli dan fotokopi pemilik lama dan pemilik baru.
  5. Bukti pembelian kendaraan, seperti faktur atau kuitansi.
  6. Surat keterangan jual beli kendaraan yang ditandatangani oleh pemilik lama dan pemilik baru.
  7. Cek fisik kendaraan.
  8. Tanda bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir.

Setelah semua persyaratan lengkap, proses balik nama kendaraan bermotor dapat dilakukan di kantor Samsat sesuai dengan domisili kendaraan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga selesai.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tinggalkan komentar