Persaingan tidak sehat adalah praktik bisnis yang tidak etis dan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil atas pesaing mereka. Ini dapat mencakup berbagai taktik, seperti penetapan harga predator, monopoli, dan penipuan.
Persaingan tidak sehat dapat merugikan konsumen dan perekonomian secara keseluruhan. Hal ini dapat menyebabkan harga yang lebih tinggi, kualitas produk yang lebih rendah, dan pilihan yang lebih sedikit bagi konsumen. Selain itu, dapat menciptakan hambatan masuk bagi perusahaan baru, sehingga menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Ada sejumlah undang-undang yang diberlakukan untuk mencegah persaingan tidak sehat, seperti Undang-Undang Antimonopoli di Amerika Serikat dan Undang-Undang Persaingan di Indonesia. Undang-undang ini dirancang untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa pasar tetap adil dan kompetitif.
PERSAingan Tidak Sehat
Persaingan tidak sehat merupakan praktik bisnis tidak etis dan ilegal yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan tidak adil atas pesaingnya.