Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta adalah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai tugas pokok memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempunyai peran penting dalam memastikan kesehatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta. Beberapa tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta antara lain:
- Merencanakan dan melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan di bidang kesehatan
- Mengoordinasikan penyelenggaraan urusan kesehatan di wilayah DKI Jakarta
- Membina dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di wilayah DKI Jakarta
- Mengembangkan dan mengelola sumber daya kesehatan di wilayah DKI Jakarta
- Melakukan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan kesehatan di wilayah DKI Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mempunyai peran penting dalam penanggulangan wabah penyakit, seperti pandemi COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta bertanggung jawab untuk mengoordinasikan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan wabah penyakit di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempunyai peran penting dalam memastikan kesehatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.