RUU atau Rancangan Undang-undang Kesehatan telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang. Pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sistem kesehatan Indonesia karena menghadirkan perubahan dan pembaruan yang signifikan dalam pengaturan dan penyelenggaraan layanan kesehatan di Indonesia.
Undang-undang Kesehatan yang baru ini mengusung prinsip-prinsip penting seperti pemerataan akses layanan kesehatan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan penguatan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Undang-undang ini juga mengatur tentang sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan tata kelola kesehatan.
Pengesahan Undang-undang Kesehatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi sistem kesehatan Indonesia, di antaranya:
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
- Memperbaiki mutu layanan kesehatan melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan penggunaan teknologi kesehatan modern.
- Mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan melalui mekanisme pengawasan dan partisipasi aktif.
DPR Sahkan RUU Kesehatan
Pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR menjadi tonggak penting dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Undang-undang ini membawa perubahan signifikan yang menyentuh berbagai aspek penyelenggaraan layanan kesehatan, di antaranya: