12 SPM Kesehatan adalah singkatan dari 12 Standar Pelayanan Minimal Kesehatan. Ini adalah standar dasar pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap fasilitas kesehatan di Indonesia. 12 SPM Kesehatan meliputi:
- Promosi kesehatan
- Pencegahan dan pengendalian penyakit
- Pelayanan kesehatan ibu dan anak
- Pelayanan kesehatan gizi
- Pelayanan kesehatan lingkungan
- Pelayanan kesehatan penyakit tidak menular
- Pelayanan kesehatan penyakit menular
- Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
- Pelayanan kesehatan mata dan telinga
- Pelayanan kesehatan jiwa
- Pelayanan kesehatan tradisional
- Pelayanan kesehatan rehabilitatif
12 SPM Kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas. SPM Kesehatan juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang 12 SPM Kesehatan, termasuk sejarah, perkembangan, dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
12 spm kesehatan
12 SPM Kesehatan merupakan standar dasar pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap fasilitas kesehatan di Indonesia. Standar ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan kesehatan, mulai dari promosi kesehatan hingga rehabilitasi.